Jamu atau djamoe merupakan singkatan dari djampi yang berarti doa atau obat dan oesodo (husada) yang berarti kesehatan. Dengan kata lain djamoe berarti doa atau obat untuk meningkatkan kesehatan.

Sejak zaman penjajahan Belanda pada awal abad ke-17, para dokter berkebangsaan Belanda, Inggris ataupun Jerman tertarik mempelajari jamu, beberapa di antaranya menuliskannya ke dalam buku seperti “Practical Observations on a Number of Javanese Medications” oleh dr. Carl Waitz pada tahun 1829. Isi buku antara lain menjelaskan bahwa obat yang lazim digunakan di Eropa dapat digantikan oleh herbal/tanaman (jamu) Indonesia, misalnya rebusan sirih (Piper bettle) untuk batuk, rebusan kulit kayu manis (Cinnamomum) untuk demam.

Seiring berjalannya waktu penemuan-penemuan mengenai khasiat jamu makin banyak bermunculan. Konsumsi jamu banyak dianjurkan sebagai upaya preventif untuk menggantikan obat yang sangat mahal. Penggunaan jamu meningkat tajam saat penjajahan Jepang. Dalam kurun waktu tersebut, terdapat tiga pabrik jamu besar yang berjaya yaitu PT Jamoe Iboe Jaya (1910), PT Nyonya Meneer (1919) dan PT Sido Muncul (1940).

Hingga akhir abad ke-20, berbagai penelitian bahan alam Indonesia (tanaman, hewan dan mineral) dikembangkan secara individu oleh institusi pendidikan atau lembaga penelitian pemerintah. Kurangnya perhatian pemerintah dalam perlindungan hak kekayaan intelektual dan/atau hak paten kepada peneliti-peneliti Indonesia menyebabkan banyak tanaman asli Indonesia dipatenkan di luar negeri seperti xanthorrizol dari Curcuma xanthorriza, buah merah (Pandanus conoideus), andrografolid dari sambiloto (Andrographis panniculata).

Berlatarbelakang semakin pudarnya eksistensi jamu di negeri sendiri, pada tanggal 27 Mei 2008 Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudoyono secara resmi menetapkan tanggal 27 Mei sebagai hari kebangkitan Jamu Indonesia sekaligus meresmikan jamu sebagai kearifan lokal milik Indonesia.

Penambahan ayat baru (pasal 48 ayat 1) pada UU no 36 th 2009 tentang pengobatan dan perawatan herbal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pelestarian jamu.

Di bidang pendidikan, tahun 2010 diresmikan Program Magister Herbal Indonesia di UI yang bertempat di Departemen Farmasi FMIPA atas prakarsa Rektor UI dengan PT Martina Berto. Program dengan dua peminatan yaitu Herbal Medik dan Estetika Indonesia.

Saat ini penerapan kurikulum jamu/obat tradisional pada program pendidikan dokter masih menjadi usulan di Konsil Kedokteran Indonesia yang rencananya akan dimasukkan ke dalam standar kompetensi dokter Indonesia. Masuknya kurikulum tersebut diharapkan menjadi landasan kompetensi bagi dokter Indonesia untuk menghargai dan mengembangkan jamu sebagai budaya asli Indonesia.

Pemanfaatan jamu di Indonesia memang masih mengalami pasang-surut. Integrasi yang sinergis antar pemegang kebijakan di pemerintahan, pemerintah dengan akademisi, pebisnis dan masyarakat serta BPOM sangat dibutuhkan dalam mengambangkan dan melestarikan jamu sebagai kearifan lokal.

Selamat Hari Jamu Nasional?
HMPPI KMTPHP UGM

Source :
Pringgoutomo S. Riwayat perkembangan pengobatan dengan tanaman obat di dunia timur dan barat. Buku ajar kursus herbal dasar untuk dokter. Jakarta: Balai Penerbit FKUI; 2007:1-5.

Purwaningsih, E. H. 2014. Jamu, Obat Tradisional Asli Indonesia Pasang Surut Pemanfaatannya di Indonesia. Departemen Farmasi. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.

#Jamuday #HariJamuNasional #27Mei2017 #HMPPIKMTPHPUGM #PeduliNyataBerkelanjutan


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.