Sudut Pandang Biro HMPPI KMTPHP UGM : ‘Penggantian Raskin Menjadi E-money’
Indonesia merupakan negara berkembang dengan jumlah masyarakat miskin yang masih banyak. Dengan demikian pemerintah khususnya pemerintah daerah berkewajiban untuk memenuhi kesejahteraan warganya. Beberapa kebijakan pemerintah yang bertujuan memenuhi kesejahteraan warga miskin adalah program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin). Beras ini ditujukan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan dengan harga sekitar 2000-2500 rupiah/kilogram. Akan tetapi, rata-rata beras bersubsidi yang diterima oleh masyarakat Indonesia baru mencapai 5,75 kilogram per bulan, dari jatah 15 kilogram per bulan. Oleh sebab itu pemerintah menawarkan sistem baru pengganti raskin yaitu dengan e-money. Dengan adanya e-money berarti pasokan beras secara langsung sejumlah 15 kg setiap bulan akan diganti dengan sejumlah uang yang akan dialokasikan untuk memberi beras oleh setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang menerima.